Beranda Lamongan

Direktur RSUD Ngimbang Memberikan Klarifikasinya Atas Adanya Stempel Di Surat Keterangan Penempatan Tenaga Nakes Non Nakes Itu Adalah Ilegal.

178

koranpilar.com, Lamongan. Setelah ramainya  pemberitaan terkait adanya salah satu oknum pegawai,  yang berinisial (MS), akhirnya pihak Direktur RSUD Ngimbang, dr abdullah wasi’an, angkat bicara  telah memberikan hak jawab, atas  pencatutan nama Direktur yang ada di  surat keterangan penempatan, itu tidak benar, ucapnya pada awak media saat di ruangan, pada Kamis 05/06.

Masih di ruang kerjanya  bersama kabag kepegawaian,  sekali lagi kami tegaskan , adanya stempel dan kop  RSUD merupakan modusnya oknum supaya aksinya lancar, hingga tercatutnya nama Direktur di surat keterangan,  kata Direktur ‘ itu bukanlah rekom dari saya’ dan kami tidak tanggung jawab atas  surat keterangan itu, tegasnya, pada media.

Lanjut Direktur, atas perbuatanya oknum pegawai tersebut,  pihak RSUD Ngimbang telah menyerahkan semua berkas alat bukti pelanggaranya ke pihak BKD Kabupaten, juga ke tiem Satgas’yang meliputi Dinas terkait, supaya segera di tindak lanjuti dan kita tunggu prosesnya. Jelasnya.

Dan Apabila dari rekan awak media, ingin tahu lebih jelasnya, mohon untuk klarifikasi ke BKD saja,  dan sebelumnya kami merasa terima kasih atas kedatanganya untuk mengawal kasus ini, pungkasnya.

Baca Juga  Di Duga Inisiator Rekrutmen Tenaga Nakes Non Nakes Di RSUD Ngimbang Ternyata Dari Oknum Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.

Hasil  hak jawab maupun bentuk Klarifikasinya dari pihak RSUD Ngimbang, kami dari tiem awak media belum puas, dan akan terus mengikuti prosesnya di BKD Kabupaten Lamongan sampai  selesai.  apalagi Direktur’ menyebut masih ada lagi oknum  instansi yang terlibat berinisial (D) di duga sebagai intlektualnya dalam pusaran masalah ini.   (Bersambung)