Mojokerto – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi BPHTB 2025, secara tegas menyoroti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu pilar utama dan sumber pendapatan yang sangat strategis bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto. Posisi ini menjadikan BPHTB sebagai penopang utama kemandirian fiskal daerah.
Gus Barra menjelaskan lebih lanjut bahwa penerimaan yang diperoleh dari BPHTB memiliki peran vital dalam memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, perluasan layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan.
“BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk memperkuat APBD Kabupaten Mojokerto. Dari penerimaan ini, kita dapat membiayai berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, perluasan layanan kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Bupati.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mendalam atas kontribusi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Beliau mengakui bahwa selama ini, para mitra kerja tersebut telah menjadi bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan dalam upaya berkelanjutan Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan PAD.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra menekankan bahwa kunci utama untuk mengelola pendapatan daerah secara strategis dan akuntabel adalah melalui penguatan sinergi dan harmonisasi data. Kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah dengan PPAT/PPATS sangat krusial untuk memastikan tertibnya layanan pertanahan dan menjamin keadilan bagi masyarakat wajib pajak.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, yaitu Pemerintah Daerah, PPAT/PPATS, dan pihak terkait lainnya, Gus Barra menyatakan keyakinannya bahwa target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 tidak hanya akan tercapai, melainkan juga berpotensi untuk terlampaui.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, PPAT/PPATS, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan terlampaui. Inti dari rapat koordinasi ini, saya berharap PAD dari BPHTB semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa inti dari penyelenggaraan rapat koordinasi dengan para PPAT/PPATS ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari BPHTB. Peningkatan ini, menurutnya, membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemungutan dan pelayanan pertanahan.
Penekanan Bupati pada sinergi dan harmonisasi data juga ditujukan untuk memastikan bahwa layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat berjalan secara tertib dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.









