Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tulungagung Amankan 38 Pelaku Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

by Redaksi
Senin, 8 Juli 2024, 17:54 WIB
A A
Polres Tulungagung Amankan 38 Pelaku Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
koranpilar.com. Tulungagung. Polres Tulungagung berhasil mengamankan 38 pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari 3 Juni hingga 14 Juni 2024, dan berhasil mengungkap 35 kasus.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa 38 tersangka tersebut diamankan dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan senjata tajam dan api. “Kami berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim pada Senin (8/7/24).
Kasus curat mendominasi dengan 21 kasus curas yang ditangani. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan kasus curas paling menonjol di Kecamatan Rejotangan. “Di Rejotangan, pelaku menggunakan kekerasan dengan mendorong korban hingga terjatuh dan terluka,” jelasnya.
Selain itu, terdapat 10 kasus curanmor di berbagai kecamatan, termasuk Tulungagung, Sendang, Boyolangu, Gondang, Campurdarat, Kedungwaru, dan Besuki. Dua kasus kejahatan jalanan berupa jambret terjadi di Sumbergempol dan Boyolangu, serta satu kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) di Pucanglaban.
Nur menambahkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan perumahan hingga warung kopi. Sebanyak 35 tersangka diancam hukuman penjara antara 9 hingga 20 tahun.
Dengan hasil operasi ini, Polres Tulungagung masuk dalam 8 besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jawa Timur. Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga aset mereka, karena kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan (jp).
Baca Juga :  Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak Ilegal
Tags: percurianpolres tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bulog Tulungagung Konsisten Salurkan Bantuan Pangan

Next Post

Related Posts

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Next Post

Recommended

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ratusan APK Paslon Pilkada Tulungagung Melanggar Perbup

Ratusan APK Paslon Pilkada Tulungagung Melanggar Perbup

Sabtu, 16 November 2024, 12:19 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved