Liputan : Tim
Editor : redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pelantikan berlangsung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10/2026).
Puluhan pejabat tersebut ditempatkan pada sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit daerah, asisten sekretariat daerah hingga staf ahli bupati.
“Pada hari ini pelantikan di Pemda Tulungagung ada 21 pimpinan,” kata Ahmad Baharudin seusai pelantikan.
Dari 21 pejabat yang dilantik, sejumlah nama mengisi posisi kepala dinas yang sebelumnya kosong maupun mengalami pergantian. Di antaranya Zuhrotul Aini sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahid Masrur sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Trangono Dibyo Harsono sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, Suyanto dipercaya memimpin Dinas Perikanan, Sudarmaji sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Soni Welly Ahmadi sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan Robinson Parsaoran Nadeak sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Posisi lainnya diisi Muhammad Ardian Candra sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasil Rahmat sebagai Direktur RSUD dr. Iskak, Yohanes Bagus Kuncoro sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Iswahyudi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Sementara, Imro’atul Mufidah ditetapkan sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Galih Nusantara sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Esti Purwanti sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Erwin Novianto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Adapun Dwi Hari Subagyo dipercaya menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Anang Prastistianto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Prijanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Agus Kuncoro sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Ahmad Mugiyono sebagai Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung.
Meski 21 jabatan pimpinan tinggi pratama telah terisi, Baharudin menyebut masih terdapat enam posisi yang kosong. Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mengisi jabatan tersebut melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.
“Masih ada yang kosong, nanti kita buka open bidding. Setelah ini baru kita bentuk panitia baru kita laksanakan open bidding,” ujarnya.
Selama proses seleksi berlangsung, jabatan yang masih kosong tidak akan dibiarkan tanpa pejabat definitif maupun pelaksana tugas. Menurut Ahmad, pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi tersebut. “Enggak boleh kosong. Nanti setelah ini kita tunjuk,” katanya.
Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah Agus Kuncoro. Sebelumnya, Agus disebut menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kini, Agus dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung. Ahmad Bahrudin mengatakan, Agus merupakan putra daerah yang memiliki pengalaman di tingkat pemerintah pusat.
“Agus Kuncoro ini asli Tulungagung dan dia mau membantu kerja Bupati Tulungagung di bidang DPMD. Dia juga berprestasi di Kementerian Kemendes RI,” jelas Ahmad Baharudin.
Ahmad Baharudin menegaskan, pengangkatan Agus Kuncoro telah melalui tahapan dan mekanisme kepegawaian sebagaimana pejabat lainnya. Proses tersebut melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, serta uji kompetensi. “Tadi sudah saya sampaikan, prosesnya kita ke BKN, Kemendagri, dan uji kompetensi. Sesuai aturan,” tegasnya.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Ahmad meminta agar mereka segera bekerja dan mendukung pemerintahan daerah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya mohon semuanya membantu kerja bupati dalam rangka melayani masyarakat Kabupaten Tulungagung, membangun Tulungagung dengan maksimal,” pesannya.
Dalam pelantikan tersebut, para pejabat juga disebut telah menandatangani perjanjian yang bersifat normatif. Ahmad Baharudin menyebut tidak ada fakta integritas tambahan yang secara khusus diberlakukan dalam pelantikan tersebut. “Tidakk ada, yang normatif saja,” pungkasnya.**















