Oleh: Ir. Bagus Budi Hermanto, MM.
public value. Dalam paradigma ini, Bupati/Wali Kota menjadi semacam.
Chief Strategist
Chief Investment Officer
Chief Economic Development Officer
Chief Revenue Officer
Chief Asset Officer
Chief Infrastructure Officer
dan
Chief Governance Officer.
Ukuran keberhasilannya bukan sekadar serapan APBD.
Tetapi:
economic growth + investment + employment + value added + PAD + fiscal capacity + public welfare.
Saatnya Mengubah Cara Mengukur Keberhasilan Kepala Daerah
Selama ini kita terlalu mudah terpesona oleh:
APBD besar.
Padahal APBD besar belum tentu berarti fiscal capacity kuat.
Yang perlu dilihat adalah:
Apakah PAD tumbuh?
Apakah investasi meningkat?
Apakah lapangan kerja bertambah?
Apakah produktivitas naik?
Apakah nilai tambah tinggal di daerah?
Apakah tax gap mengecil?
Apakah aset semakin produktif?
Apakah fiscal space semakin lebar?
Apakah ketergantungan terhadap transfer berkurang secara sehat?
Dan yang paling penting:
Apakah masyarakat semakin sejahtera?
Penutup: Jangan Hanya Mencari Uang untuk Membayar PPPK
Persoalan penggajian PPPK seharusnya tidak dipandang sebagai masalah kepegawaian semata.
Ia adalah alarm tentang kapasitas fiskal daerah.
Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya sibuk mengelola uang yang sudah ada.
Kita harus mulai membangun kemampuan untuk menciptakan uang dan nilai ekonomi baru secara sah, produktif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Efisiensi tetap penting.
Tetapi efisiensi bukan jawaban tunggal.
Daerah membutuhkan:
investasi,
industrialisasi,
hilirisasi,
produktivitas,
UMKM yang naik kelas,
BUMD yang sehat,
aset yang produktif,
infrastruktur yang menghasilkan multiplier effect,
digitalisasi penerimaan,
tax-base expansion,
dan tata kelola yang berintegritas.
Dengan demikian terbentuk sebuah rantai:
POTENSI
↓
AKTIVITAS EKONOMI
↓
NILAI TAMBAH
↓
INVESTASI & LAPANGAN KERJA
↓
BASIS PAJAK
↓
PAD
↓
FISCAL CAPACITY
↓
FISCAL SPACE
↓
PPPK + PELAYANAN PUBLIK + PEMBANGUNAN
↓
PERTUMBUHAN EKONOMI
↓
KAPASITAS FISKAL YANG SEMAKIN KUAT
Inilah Fiscal-Economic Growth Cycle.
Dan mungkin, inilah salah satu cara paling konkret untuk menerjemahkan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pada usia 81 tahun.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan.
Kemerdekaan juga berarti kemampuan untuk:
mengubah kekayaan menjadi nilai,
mengubah nilai menjadi kekuatan ekonomi,
mengubah kekuatan ekonomi menjadi kapasitas fiskal,
dan mengubah kapasitas fiskal menjadi kesejahteraan rakyat.
Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya:
“Bagaimana mencari uang untuk membayar PPPK?”
Kita harus berani bertanya lebih jauh:
“Bagaimana membangun daerah yang begitu produktif sehingga mampu membayar kewajibannya, membangun infrastrukturnya, meningkatkan pelayanan publiknya, dan sekaligus menciptakan kesejahteraan bagi rakyat?”
Itulah tantangan kepala daerah Indonesia ke depan.
Bukan sekadar mengelola APBD.
Tetapi menciptakan economic value.
Bukan sekadar menghemat anggaran.
Tetapi memperbesar kapasitas ekonomi.
Bukan sekadar mengejar PAD.
Tetapi membangun economic base yang membuat PAD tumbuh secara sehat.
Dan bukan sekadar membayar PPPK hari ini.
Tetapi membangun kekuatan fiskal yang mampu menjamin keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan untuk generasi yang akan datang.
81 tahun Indonesia merdeka.
Mungkin sudah saatnya kita memperluas makna kata merdeka.
Merdeka dari potensi yang menganggur.
Merdeka dari ekonomi bahan mentah.
Merdeka dari kebocoran nilai ekonomi.
Merdeka dari rapuhnya kapasitas fiskal.
Merdeka dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Karena:
Daerah yang kuat bukan daerah yang sekadar memiliki kekayaan.
Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu mengubah kekayaan menjadi nilai, nilai menjadi kekuatan ekonomi, kekuatan ekonomi menjadi kapasitas fiskal, dan kapasitas fiskal menjadi kesejahteraan rakyat.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. 🇮🇩
Indonesia Berdaulat,
Indonesia Adi,
Indonesia Makmur.
Merdeka untuk menciptakan nilai.
Merdeka untuk membangun kemandirian.
Merdeka untuk mewujudkan kesejahteraan.













