Foto : Rapat Dengar Pendapat Di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung
Penulis : Agus / Editor : Redaksi
Koran Pilar, Tulungagung Jawa Timur – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Tulungagung dan Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) yang digelar pada Rabu (11/2) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD, terungkap adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sementara sebesar Rp 51 miliar dari belanja pegawai Dinas Pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sukowinarno, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat SiLPA sementara sebesar Rp 51 miliar pada pos belanja pegawai.
“Terdapat SiLPA sementara di Dinas Pendidikan sebesar Rp 51 miliar,” jelasnya.
SiLPA ini merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu periode anggaran. Kondisi ini menunjukkan adanya dana yang belum terpakai dari anggaran yang telah ditetapkan.
Biasanya, SiLPA terjadi karena efisiensi atau penghematan belanja dan dapat digunakan kembali pada periode anggaran berikutnya menurut Plt dinas pendidikan.
Usai rapat Plh PKTP (Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli), Susetyo yang ditunjuk sebagai pendamping GTKN dalam RDP tersebut, menilai adanya kejanggalan terkait besaran SiLPA.
Menurutnya, saat ini gaji PPPK paruh waktu untuk guru SD sebesar Rp 350 ribu per bulan dan guru SMP sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Ia berpendapat, jika gaji PPPK paruh waktu dinaikkan menjadi minimal Rp 1 juta per bulan, anggaran yang tersedia dinilai masih lebih dan mencukupi.
“Suatu missal jumlah guru PPPK paruh waktu 1.628 digaji Rp 1 juta per bulan selama 14 bulan, totalnya sekitar Rp 22,792 miliar, Itu masih menyisakan anggaran,” ungkapnya.
Susetyo juga mempertanyakan kebijakan penambahan anggaran belanja pegawai pada tahun berikutnya.
Ia menganggap aneh, jika pada tahun anggaran 2025 terdapat sisa Rp 51 miliar, kenapa tahun 2026 ditambah lagi anggarannya hal tersebut dinilai tidak logis.
Lebih lanjut Ia memaparkan bahwa dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2025, alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp 739.322.468.319,25. dan Pada tahun 2026 sebesar Rp 755.035.861.176,64. Dari nilai itu terdapat penambahan anggaran sekitar 16 milyar.
“Kalau tahun sebelumnya masih ada sisa Rp 51 miliar, kenapa tahun berikutnya justru ditambah lagi? Untuk apa menumpuk SiLPA sebesar itu?” ujar Susetyo.









