Senin, Juli 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Beranda

RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

by Redaksi
Sabtu, 14 Februari 2026, 15:38 WIB
A A
RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Foto : Rapat Dengar Pendapat Di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung

Penulis : Agus / Editor : Redaksi

Koran Pilar, Tulungagung Jawa Timur – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Tulungagung dan Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) yang digelar pada Rabu (11/2) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD, terungkap adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sementara sebesar Rp 51 miliar dari belanja pegawai Dinas Pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sukowinarno, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat SiLPA sementara sebesar Rp 51 miliar pada pos belanja pegawai.

“Terdapat SiLPA sementara di Dinas Pendidikan sebesar Rp 51 miliar,” jelasnya.

SiLPA ini merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu periode anggaran. Kondisi ini menunjukkan adanya dana yang belum terpakai dari anggaran yang telah ditetapkan.

Biasanya, SiLPA terjadi karena efisiensi atau penghematan belanja dan dapat digunakan kembali pada periode anggaran berikutnya menurut Plt dinas pendidikan.

Usai rapat Plh PKTP (Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli), Susetyo yang ditunjuk sebagai pendamping GTKN dalam RDP tersebut, menilai adanya kejanggalan terkait besaran SiLPA.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Usulkan BTT untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak

Menurutnya, saat ini gaji PPPK paruh waktu untuk guru SD sebesar Rp 350 ribu per bulan dan guru SMP sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Ia berpendapat, jika gaji PPPK paruh waktu dinaikkan menjadi minimal Rp 1 juta per bulan, anggaran yang tersedia dinilai masih lebih dan mencukupi.

“Suatu missal jumlah guru PPPK paruh waktu 1.628 digaji Rp 1 juta per bulan selama 14 bulan, totalnya sekitar Rp 22,792 miliar, Itu masih menyisakan anggaran,” ungkapnya.

Susetyo juga mempertanyakan kebijakan penambahan anggaran belanja pegawai pada tahun berikutnya.

Ia menganggap aneh, jika pada tahun anggaran 2025 terdapat sisa Rp 51 miliar, kenapa tahun 2026 ditambah lagi anggarannya hal tersebut dinilai tidak logis.

Lebih lanjut Ia memaparkan bahwa dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2025, alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp 739.322.468.319,25. dan Pada tahun 2026 sebesar Rp 755.035.861.176,64. Dari nilai itu terdapat penambahan anggaran sekitar 16 milyar.

“Kalau tahun sebelumnya masih ada sisa Rp 51 miliar, kenapa tahun berikutnya justru ditambah lagi? Untuk apa menumpuk SiLPA sebesar itu?” ujar Susetyo.

Baca Juga :  Launching Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Wakil Bupati Tulungagung Menginisiasi Bimtek Terhadap Wartawan

Next Post

Polisi Amankan Terlapor Kasus Pendorongan Kepala di Simpang Empat BTA

Related Posts

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

Minggu, 5 Juli 2026, 15:10 WIB
UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA
Tulungagung

UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Jumat, 3 Juli 2026, 19:31 WIB
KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG GELEDAH KANTOR BPKAD DAN DISBUDPAR, TIGA BOX DIAMANKAN
Beranda

KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG GELEDAH KANTOR BPKAD DAN DISBUDPAR, TIGA BOX DIAMANKAN

Rabu, 1 Juli 2026, 05:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Senin, 29 Juni 2026, 17:27 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Beranda

DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”

Senin, 29 Juni 2026, 16:38 WIB
Next Post
Polisi Amankan Terlapor Kasus Pendorongan Kepala di Simpang Empat BTA

Polisi Amankan Terlapor Kasus Pendorongan Kepala di Simpang Empat BTA

Recommended

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Kamis, 4 Desember 2025, 05:37 WIB

Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

Jumat, 27 Februari 2026, 19:57 WIB

Don't miss it

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

Minggu, 5 Juli 2026, 15:10 WIB
INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR?  Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara
Surabaya

INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR? Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

Minggu, 5 Juli 2026, 14:37 WIB
UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA
Tulungagung

UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Jumat, 3 Juli 2026, 19:31 WIB
Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” Oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Berlangsung Panas Dan Ricuh..!!
Surabaya

Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” Oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Berlangsung Panas Dan Ricuh..!!

Kamis, 2 Juli 2026, 14:27 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Surabaya

Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berlangsung panas dan ricuh..!!

Kamis, 2 Juli 2026, 06:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved