Beranda Mojokerto

Sinkronisasi Program Pembangunan Desa dan Pemkab Lemah, Bupati Mojokerto Beri Warning

63

Mojokerto – Di tengah sorotan terkait belum sinkronnya sejumlah program pembangunan desa dengan arah kebijakan daerah, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Harmonisasi Bupati Mojokerto bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Tahun 2025 di Pendopo Graha Maja Tama, pekan kemarin.

Acara yang diikuti 104 tenaga pendamping profesional itu menjadi ajang evaluasi terhadap efektivitas pendampingan desa yang selama ini dinilai masih belum optimal. Dalam berbagai kesempatan, sejumlah pendamping desa mengeluhkan tumpang tindih kebijakan dan lemahnya koordinasi antarinstansi yang membuat program pemberdayaan di tingkat desa berjalan lambat.

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, dalam laporannya mengakui bahwa forum ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan. Ia menyebutkan, banyak desa menghadapi kendala teknis dan administratif karena kebijakan daerah dan pusat tidak selalu sejalan.

“Kita perlu menyamakan persepsi agar pendampingan lebih tepat sasaran. Masih ada perbedaan tafsir di lapangan antara kebijakan daerah, pusat, dan desa,” ujar Sugeng.

Baca Juga  DPD RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Mojokerto “Perkuat Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045”

Bupati Albarra atau yang akrab disapa Gus Bupati, menyoroti langsung persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan harus diselaraskan dengan program prioritas kabupaten.

“Selama ini masih banyak desa yang membuat program sendiri tanpa memperhatikan arah kebijakan daerah. Padahal, yang kita butuhkan adalah sinkronisasi dari bawah ke atas,” tegasnya.

Pernyataan Albarra itu mencerminkan kekhawatiran Pemkab Mojokerto terhadap rendahnya efektivitas penggunaan Dana Desa dan DBHCHT, yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum sepenuhnya mampu menggerakkan perekonomian desa.

Bupati juga menyoroti lemahnya inovasi dan rendahnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program desa. Ia menegaskan pendamping harus berperan aktif dalam memastikan transparansi dan mengawal tata kelola anggaran agar tidak disalahgunakan.

“Pendamping desa harus menjadi garda terdepan dalam memastikan penggunaan dana yang bersih, jujur, dan akuntabel,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun, di balik ajakan tersebut, sejumlah peserta forum menyebut harmonisasi yang diadakan tiap tahun sering kali hanya berakhir pada tataran wacana. Banyak hasil diskusi tidak diikuti langkah konkret di lapangan karena minimnya dukungan teknis dan birokrasi yang berbelit.

Baca Juga  Momen Hari Santri 2025, Bupati Albarraa Dorong Santri Mojokerto Jadi Penggerak Peradaban Digital

“Forum seperti ini bagus, tapi kalau tidak diikuti perubahan kebijakan dan sinergi nyata antar-dinas, hasilnya akan sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap salah satu pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, Bupati Albarra tetap menegaskan komitmennya menjalankan visi pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025–2029 melalui empat misi Catur Abhipraya Mubarok, mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan SDM, kemandirian ekonomi, dan infrastruktur.

“Saya ingin harmonisasi ini tidak berhenti di forum. Harus ada tindak lanjut nyata di lapangan,” tutupnya.

Hingga kini, pelaksanaan program pembangunan desa di Mojokerto masih menghadapi tantangan klasik: koordinasi yang lemah, kebijakan tumpang tindih, serta rendahnya kapasitas SDM pendamping. Meski pemerintah daerah berupaya memperbaikinya, publik menilai hasilnya belum signifikan.