Tulungagung. Hari ini, tepatnya hari Jum’at Wage Tanggal 11 Juli Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan kegiatan prosesi Jamasan Kyai Upas bertempat di Pendopo Kepatihan halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini merupakan upacara sakral yang selalu rutin dilaksanakan setiap tahun.
Upacara diawali oleh Reog Kendang untuk mengiri dayang-dayang yang membawa air suci. Kemudian air dari 9 sumber itu dicampur dengan kembang tujuh rupa dan dibasuh ke Tombak Kyai Upas. Disamping untuk mebersihkan karat pada bagian mata pusaka, hal ini juga diyakini dapat memberikan kemakmuran yang sejahtera bagi masyarakat Tulungagung. Selama proses Jamasan, doa dan alunan gamelan terus berbunyi untuk mengiringi kegiatan.
Tradisi Jamasan Kyai Upas di Tulungagung digelar setiap Bulan Suro atau tepatnya pada Tanggal 10 Suro. Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas merupakan sebuah ritual penyucian pusaka berupa tombak yang setiap tahun digelar oleh masyarakat Tulungagung di sekitar Pendopo kanjengan.
Pada sejarah tradisi Jamasan Kyai Upas, Tombak yang digunakan adalah Tombak Pusaka milik Ki Ageng Mangir, menantu Raja Mataram yang dahulu menolak untuk tunduk saat melawan penjajah. Kemudian Tombak tersebut disimpan oleh Bupati Tulungagung terdahulu hingga turun-temurun.
Pusaka Kanjeng Kyai Upas merupakan peninggalan masa Kerajaan Mataram Islam dan sudah ditetapkan sebagai pusaka daerah Tulungagung. Keberadaan pusaka ini dipercaya masyarakat Kota Marmer dapat memberikan kekuatan pada saat masa perjuangan kemerdekaan kala itu (*tim).









