Beranda Peristiwa

Polsek Karangrejo Amankan 4 Motor dari Aksi Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan

90
Empat kendaraan roda dua beserta para pengendaranya diamankan ke Polsek Karangrejo.

koranpilar.com, Tulungagung – Menanggapi keluhan masyarakat, Polsek Karangrejo bergerak cepat mengamankan empat motor yang terlibat dalam aksi balap liar di jalan raya Sukodono-Gedangan.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan pada Selasa (21/01/2025) sore. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah melakukan uji coba motor hasil modifikasi di lokasi.

“Kegiatan ini sangat meresahkan dan berbahaya, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat sering melaporkan aksi ini kepada kami,” jelas Ipda Nanang.

Empat kendaraan roda dua beserta para pengendaranya diamankan ke Polsek Karangrejo. Petugas juga memanggil orang tua, guru, atau wali kelas pelaku untuk memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas terkait kemungkinan penerbitan surat tilang. Dari aksi seting motor seperti ini, sering kali muncul potensi balap liar yang semakin meresahkan,” tambah Ipda Nanang.

Diketahui, keempat pelaku masih berusia di bawah umur. Tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Kedungwaru, sementara satu lainnya dari Kecamatan Karangrejo.

Baca Juga  Hujan Deras Hambat Pembangunan Jalur Lintas Selatan di Tulungagung

Tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.