Beranda Pemerintahan

50 Anggota DPRD Tulungagung Resmi Dilantik, 19 Wajah Baru Siap Mengemban Amanah

19
Pelantikan DPRD

koranpilar.com, Tulungagung. Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 26 Agustus 2024, di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung.

Prosesi pengambilan sumpah ini menandai dimulainya masa jabatan para wakil rakyat tersebut, yang secara resmi menggantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, pelantikan ini sempat direncanakan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, namun harus diundur karena sesuai PP 12 Tahun 2018, pelantikan tidak boleh dilakukan pada hari libur.

“SK penetapan sudah diterbitkan pada Sabtu lalu, tetapi pelantikan baru dapat dilakukan hari ini,” jelas Sudarmaji.

Setelah dilantik, DPRD Kabupaten Tulungagung langsung membentuk pimpinan sementara yang terdiri dari seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua. Jabatan Ketua Sementara dipegang oleh Marsono dari PDIP, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024. Sementara, Ali Munib dari Partai Golkar diamanahkan sebagai Wakil Ketua Sementara.

Marsono menjelaskan bahwa tugas utama pimpinan sementara ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan, termasuk pembentukan fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang ada. “Prioritas pertama kami adalah pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan, dan komisi,” ujar Marsono.

Baca Juga  Pelantikan Wakil Ketua DPRD Tulungagung: Pj Bupati Dorong Percepatan Pembahasan APBD 2025

Dari 50 anggota yang dilantik, 19 di antaranya merupakan wajah baru di DPRD Kabupaten Tulungagung. Marsono berharap anggota baru ini dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mereka dan menjalin komunikasi serta koordinasi yang baik dengan anggota lama.

“Kehadiran 19 anggota baru ini diharapkan mampu memberikan nuansa segar dengan ide-ide baru. Semoga partai menempatkan mereka sesuai dengan kompetensi masing-masing,” tambahnya.

Marsono juga menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan akan selesai paling lambat satu bulan setelah pelantikan, guna memastikan DPRD bisa segera bekerja optimal (jp).