Beranda Mojokerto

14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

229

Mojokerto – Sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto kini resmi diakui negara setelah mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang digelar pada Jumat pagi (18/7) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Setelah bertahun-tahun hanya menikah secara agama, para pasangan ini akhirnya memperoleh legalitas hukum negara dan langsung menerima dokumen kependudukan penting seperti buku nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, yang menegaskan bahwa sidang itsbat bukan sekadar proses administrasi, melainkan wujud konkret hadirnya negara dalam melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan dan anak-anak dari dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Sidang isbat nikah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Bupati atau Gus Barraa. Ia menambahkan bahwa pencatatan pernikahan adalah bagian dari perlindungan sosial yang fundamental dalam struktur negara modern.

Baca Juga  99 Orang Tua Hebat Mojokerto Diwisuda, Wabup Tegaskan Pola Asuh Kunci Bebas Stunting

Gus Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengaruh budaya global yang semakin menggerus kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan. Menurutnya, banyak risiko yang harus ditanggung keluarga ketika pernikahan tidak tercatat secara sah, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran anak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan cinta dan keluarga berjalan sendiri di luar sistem yang telah dibangun untuk melindungi mereka.

“Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapatkan akta lahir, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan bantuan sosial. Ini bukan hal sepele. Maka hari ini, kita hadir untuk memastikan bahwa cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem,” tegasnya.

Selain urusan legalitas, kegiatan ini juga diwarnai oleh gerakan simbolik bertajuk “Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta”. Dalam gerakan ini, seluruh pasangan yang disahkan secara hukum diajak menanam pohon bersama sebagai simbol cinta yang tidak hanya tumbuh di antara dua insan, tetapi juga turut menumbuhkan kehidupan dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Gus Barraa, cinta sejati tidak berhenti pada relasi antarmanusia, melainkan meluas menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan ekologis.

Baca Juga  TMMD di Mojokerto Usai, Masyarakat Diminta Jaga Hasil Karya

“Cinta sejati bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk bumi. Kita ingin pernikahan menjadi awal dari tanggung jawab sosial,” imbuh Gus Barraa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttaqin, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran program inovatif bernama KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto). Program ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang menikah secara sah untuk langsung mendapatkan KTP dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga.

“Melalui program ini, pasangan yang menikah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkab Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermakna,” ujar Muttaqin.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan ‘Sejarah Cinta’ diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, pohon-pohon yang ditanam oleh pasangan pengantin ini bukan hanya simbol cinta, tetapi juga investasi ekologis yang sangat bernilai.

Baca Juga  Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

“Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah oksigen untuk generasi mendatang,” tutup Muttaqin.