Beranda Tulungagung

TAK ADA PAPAN NAMA, PROYEK ASPAL KENDALBULUR – GESIKAN DIANGGAP PROYEK SILUMAN

3
Proyek Pengaspalan Jalan Kendalbulur Tanpa Papan Nama
Proyek Pengaspalan Jalan Kendalbulur Tanpa Papan Nama

Koran pilar.com. Tulungagung, Jawa Timur – Beberapa Bulan ini, banyak pekerjaan proyek pemerintah yang mengabaikan aturan yang harus dijalankan kontraktor (PT/CV) atau rekanan sebelum pekerjaan dikerjakan terlebih jauh.

Tentunya, diperlukan adanya teguran dan anjuran dari pihak dinas terkait dan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung untuk selalu transparan dalam memberikan informasi ke masyarakat.

Tidak seperti pekerjaan proyek aspal beberapa ruas jalan, salah satunya di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu. Warga menilai proyek ini proyek siluman, karena tidak ada papan nama atau keterbukaan Informasi.

Seperti disampaikan Suwarno, warga setempat, bersama warga yang lain saat menanyakan ke para pekerja di lokasi saat itu, tentang keberadaan papan nama.

Namun dijawab dengan tegasnya oleh seseorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya yang ada di lokasi, mengaku bahwa saya hanya seorang pekerja proyek dan tidak tahu soal papan nama.

“Saya hanya pekerja proyek aspal dan tidak paham soal papan nama,” katanya.

Di tempat lain, Korwil Boyolangu LSM Jawara (Jaringan Swara Rakyat) Sukirno, ketika melakukan investigasi ke lokasi, menyampaikan memang benar proyek itu tidak ada papan namanya dan saat ini pekerjaan sudah selesai.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Tawarkan 7,1 Hektar Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Menurutnya, tidak dipasangnya papan nama atau plang proyek pekerjaan juga dapat diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai amanah yang terkandung dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Infornasi Publik (KIP), kemudian Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Masih tertuang, dimana aturan yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai Negara, wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak, serta jangka waktu dan lama perkerjaan.

“Nah, kalau proyek ini tidak jelas, berarti proyek ini proyek siluman,” kata Sukirno.

Lebih jauh Sukirno mengatakan, semestinya pihak pemerintah seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek agar di ketahui masyarakat umum.

Sementara berita ini di rilis Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto, S.T., M.T. di hubungi melalui whatsaap belum memberikan statmennya.