koranpilar.com, Tulungagung. Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) mengumumkan program restorasi kawasan hutan di Desa Besole, Tulungagung, melalui inisiatif Perhutanan Sosial yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Agro Makmur Lestari. Program ini bertujuan memulihkan 233,4 hektar hutan yang mengalami degradasi, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Menurut Direktur Eksekutif ARuPA, Edi Suprapto, program yang didukung oleh pendanaan dari The Asia Foundation melalui Program SETAPAK 4 ini akan melibatkan sekitar 450 petani. “Kami ingin merehabilitasi kawasan hutan yang saat ini sebagian besar berupa lahan kritis. Upaya ini tidak hanya fokus pada pemulihan ekologis, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Edi Suprapto saat ditemui di Bappeda Tulungagung.
Edi menjelaskan bahwa selama ini masyarakat sekitar memanfaatkan hutan hanya untuk menanam tanaman semusim seperti jagung, yang meski menguntungkan secara ekonomi, namun memperburuk kondisi lahan. Oleh karena itu, ARuPA merancang sejumlah kegiatan inti, di antaranya pembuatan persemaian semi permanen, penanaman 56.250 bibit pohon kayu, kopi, dan MPTS (Multi Purpose Tree Species), serta pemberdayaan perempuan petani melalui demplot tanaman sayur.
“Kami juga ingin melibatkan perempuan secara aktif dalam pengelolaan hutan, baik melalui pelatihan maupun pemberdayaan ekonomi,” tambah Edi.
Sebagai langkah awal, ARuPA telah menggelar lokakarya sosialisasi program yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, hingga perwakilan pemerintah daerah Tulungagung. “Kami berharap lokakarya ini menghasilkan komitmen nyata dari semua pihak untuk mendukung program ini,” ujar Edi.
Selain rehabilitasi lahan, program ini juga bertujuan menyelesaikan konflik tenurial dan menciptakan kesetaraan gender dalam pengelolaan hutan. “Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya membawa manfaat ekologis, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk petani perempuan,” tutup Edi.
Program ini akan berjalan selama 18 bulan ke depan dan diharapkan menjadi model keberhasilan restorasi hutan berbasis masyarakat di Indonesia.









