Beranda Home

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

34
Marsono didampingi pimpinan dewan lainnya menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Pj Bupati Heru Suseno dalam rapat paripurna, Rabu (5/6).

koranpilar.com. Tulungagung. DPRD Tulungagung, Rabu (5/6), menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, saat membuka rapat paripurna mengucapkan selamat  pada Pemkab Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Selamat kepada Pemkab Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut dari perwakilan BPK RI Provinsi Jatim yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT itu, Marsono juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh Jemaah calon haji Kabupaten Tulungagung. “Semoga keberangkatan ke tanah suci berjalan lancar dan Allah SWT selalu memberikan kemudahan, kesehatan serta menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. Aamiin,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya usai menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Marsono, mengungkapkan realisasi pelaksanaan APBD tahun 2023 di sisi pendapatan realisasinya sebesar 107,19 persen dari Rp 2,652 triliun menjadi Rp 2,842triliun. Sedang di sisi belanja realisasinya sebesar 94,09 persen dari Rp 3,099 triliun, terealisasi Rp 2,916 triliun.

Baca Juga  Pemkab Tulungagung Usulkan Sanksi Berat ASN Narkoba Dan Penipuan

Sedang di pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran sama-sama terealisasi 100 persen. Di penerimaan dari Rp 477,597 miliar terealisasi Rp 477,597 miliar. Dan di pengeluaran, dari Rp 30 miliar terealisasi Rp 30 miliar. Sementara Silpa sejumlah Rp 374,035 miliar.