Foto : Tersangka Diamankan Di Polsek Kota Tulungagung
Penulis : Latif // Editor : Redaksi
Koran Pilar. Tulungagung, Jawa Timur – Tim Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan seorang terlapor dalam perkara dugaan pendorongan kepala terhadap dua orang perempuan di simpang empat BTA, Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (13/2/2026).
Kejadian itu terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat viral di media sosial melalui akun TikTok @sorottulungagung. Terlapor, SR (51), warga Jl. M. Sungkono, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, diamankan di gudang Mayora tempatnya bekerja.
Identitas Pihak yang terlibat, pelapor S, perempuan, warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan untuk terlapor SR (51), warga Jl. M. Sungkono, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, diketahui bernama S.R alias Kenyong.
Pada Senin, 9 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, pelapor melintas di simpang empat BTA dengan mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara bersama seorang temannya yang dibonceng.
Saat itu, terlapor sedang mengamen di sebelah barat jalan. Secara tiba-tiba, terlapor mendekati pelapor dan mendorong kepala pelapor serta temannya tanpa alasan yang jelas. Atas kejadian tersebut, pelapor merekam aktivitas terlapor dan mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.
Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan mendorong kepala korban dengan tangan di lokasi kejadian.
“Dari hasil interogasi, terlapor mengakui telah melakukan perbuatan mendorong kepala korban dengan tangan di lokasi kejadian,” kata Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan.
Penanganan selanjutnya, karena pelapor tidak membuat laporan, dan terlapor membuat pernyataan, Polsek Tulungagung Kota menyerahkan terlapor kepada Satpol PP Kab. Tulungagung untuk dilakukan pembinaan.
“Penanganan selanjutnya karena pelapor tidak membuat laporan, dan terlapor membuat pernyataan, Polsek Tulungagung Kota kemudian menyerahkan Terlapor kepada Satpol PP Kab. Tulungagung untuk dilakukan pembinaan,” tandas Nanang.









