koranpilar.com, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus meningkatkan upaya dalam mengoptimalkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam evaluasinya, menyampaikan bahwa berdasarkan Hasil Survei Indeks ETPD Semester I Tahun 2024, Kabupaten Tulungagung telah meraih predikat sebagai pemerintah daerah tahap digital dengan skor 98,8%. Namun, untuk mencapai target 100%, perlu ada peningkatan literasi masyarakat terkait transaksi non tunai.
Heru Suseno menyebut, meski realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir, penggunaan layanan non tunai masih perlu dioptimalkan. “Pada 2022, penggunaan layanan non tunai mencapai 81,61%, meningkat menjadi 86,37% di tahun 2023, dan per Semester I 2024, telah mencapai 91,03%,” ungkapnya.
Untuk tahun 2024, target Pajak dan Retribusi Daerah dipatok sebesar Rp575,6 miliar dengan realisasi hingga pertengahan tahun mencapai Rp294,1 miliar atau 51,10%. “Kami terus berupaya agar penggunaan layanan non tunai bisa mencapai 100% di tahun 2025, sesuai dengan roadmap ETPD,” jelas Heru.
Pemkab Tulungagung telah merancang sejumlah strategi untuk mencapai target ini. Di antaranya adalah memperluas kanal pembayaran non tunai melalui kerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Bank RKUD, serta mendorong ASN di Kabupaten Tulungagung untuk menjadi contoh dalam penerapan digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait manfaat transaksi non tunai, seperti kemudahan, transparansi, dan keamanan, juga terus ditingkatkan.
“Kami mendorong agar seluruh OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menerapkan kanal pembayaran non tunai untuk semua jenis retribusi daerah. Apabila ada kendala, silakan segera berkoordinasi dengan Bapenda atau Sekda sebagai Ketua Harian TP2DD,” ujar Heru.
Pemkab Tulungagung optimistis dapat mencapai target elektronifikasi transaksi 100% di semua sektor pada 2025, dengan terus mempercepat implementasi ETPD di sisa waktu Semester II Tahun 2024 ini (jp).