Beranda Pemerintahan

Pasangan Mardinoto Resmi Daftar ke KPU Tulungagung, Dikawal oleh 4 Parpol

17
Pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) mengawali pendaftaran ke KPU Tulungagung dengan prosesi selamatan di depan pintu masuk KPU.

koranpilar.com, Tulungagung. Tulungagung, 27 Agustus 2024 – Pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, yang lebih dikenal dengan nama pasangan “Mardinoto”, hari ini resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung untuk mengikuti Pilkada 2024. Pendaftaran tersebut dilakukan dengan iring-iringan ratusan pendukung dan dukungan dari empat partai politik besar.

Dengan percaya diri, Maryoto Birowo mengungkapkan optimismenya untuk memenangkan hati masyarakat Tulungagung. “Kami yakin akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Dukungan dari empat partai, yaitu PDIP, Nasdem, PAN, dan Hanura, yang memiliki basis massa solid, semakin memperkuat keyakinan kami,” tegas Maryoto.

Pendaftaran pasangan Mardinoto ini dilakukan tepat di hari pertama masa pendaftaran Pilkada, yang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Maryoto menjelaskan, mereka memilih hari pertama untuk memastikan cukup waktu dalam melengkapi persyaratan administrasi yang mungkin masih perlu dipenuhi.

Pasangan Mardinoto tiba di KPU sekitar pukul 10.30 WIB, dengan konvoi dua mobil jeep terbuka. Sesampainya di lokasi, mereka langsung menggelar acara selamatan dan doa bersama dengan para pendukung yang hadir.

Baca Juga  Terobos Lampu Merah, Pengemudi Bus Harapan Jaya Ditilang Polisi

Maryoto Birowo juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang tertunda selama tiga tahun pertama kepemimpinannya pada periode 2018-2021, akibat kasus korupsi peningkatan infrastruktur jalan yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. “Kami berkomitmen untuk menebus ketertinggalan selama tiga tahun terakhir dan mencapai target-target pembangunan yang telah kami rencanakan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, memastikan bahwa pasangan Mardinoto didukung oleh partai-partai politik yang memiliki suara cukup untuk mengusung mereka dalam Pilkada ini. “Keempat partai pengusung ini secara total mengumpulkan 296.914 suara sah,” jelas Burhani.

Lebih lanjut, rincian perolehan suara dari keempat partai tersebut adalah sebagai berikut: Partai Amanat Nasional (43.535 suara), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (166.502 suara), Partai Hati Nurani Rakyat (24.936 suara), dan Partai NasDem (61.941 suara). Jika diprosentasekan, keempat partai ini mengantongi 44,6 persen dari total suara sah di Kabupaten Tulungagung.

“Hasil pemeriksaan berkas pendaftaran menunjukkan tidak ada dokumen yang dikembalikan karena kekurangan,” tambah Burhani (jp).

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak, Polres Tulungagung Sudah Petakan Daerah Rawan