Beranda Mojokerto

KemenHAM Pastikan Pengawasan Ketat Program MBG, Pelaksana di Mojokerto Harus Diganti Imbas Keracunan 411 Siswa

16

Mojokerto – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengambil langkah tegas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa.

Menteri HAM, Natalius Pigai, turun langsung melakukan peninjauan ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, pada Rabu (14/01) untuk memastikan hak kesehatan anak-anak dan standar profesionalitas program strategis Presiden Prabowo Subianto ini tetap terjaga.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Program MBG adalah pilar utama pemerintah untuk mencetak generasi unggul, sehingga aspek keamanan tidak boleh diabaikan.

“Kementerian HAM memiliki tugas penting dalam melakukan pemantauan dan pengawasan agar pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar memenuhi standar profesional,” terangnya saat memberikan keterangan kepada media.

Fokus utama KemenHAM saat ini adalah mengevaluasi total peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pihak swasta yang terlibat dalam insiden yang berdampak pada 411 anak di Kabupaten Mojokerto tersebut.

Pigai menekankan bahwa kepercayaan masyarakat dan orang tua siswa adalah hal fundamental yang kini sedang dipertaruhkan akibat kegagalan prosedur higienitas di lapangan.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tulungagung dan Pemkab Tulungagung Setujui Pembahasan Ranperda Parkir

Dalam pernyataan tegasnya, Natalius Pigai menginstruksikan adanya pergantian pihak penyaji makanan guna menjamin keselamatan siswa di masa mendatang.

“Pihak yang memasak dan menyajikan makanan bagi anak-anak harus diganti. Secara kebijakan, BGN akan melakukan evaluasi. SPPG yang sama tidak diperbolehkan menyajikan makanan kembali karena ini menyangkut kepercayaan orang tua dan keamanan anak-anak kita,” tegasnya.

Selain aspek teknis penyajian, KemenHAM juga menyoroti pentingnya hak anak untuk mendapatkan pemulihan secara mental melalui trauma healing.

Pigai menilai pendampingan psikologis mendesak dilakukan agar rasa takut pasca-kejadian tidak menghambat semangat siswa untuk kembali bersekolah dan mengonsumsi makanan bergizi yang disediakan pemerintah.

Kementerian HAM juga memosisikan diri sebagai pengawas jangka panjang dengan menginstruksikan adanya rapat koordinasi rutin secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga orang tua, agar setiap kendala dalam distribusi 56 juta porsi MBG secara nasional dapat segera terdeteksi.

Langkah KemenHAM ini diambil untuk memastikan sinergi lintas sektor tetap berada pada jalur yang benar demi mendukung cita-cita besar mencetak generasi masa depan yang unggul.

Baca Juga  Ancaman Nyata Pemanasan Global, Bupati Mojokerto Tekankan Percepatan Pengurangan Sampah Plastik

“Sinergi ini bertujuan memastikan sistem pemenuhan gizi berjalan terpadu dan profesional demi mendukung cita-cita besar mencetak generasi masa depan yang unggul,” terang Pigai menambahkan.

Menutup arahannya, Menteri HAM menyatakan bahwa penyempurnaan Program MBG akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan temuan di lapangan seperti di Mojokerto.

KemenHAM berkomitmen agar manfaat maksimal program ini dapat dirasakan tanpa ada lagi risiko kesehatan yang mengancam hak hidup sehat bagi anak bangsa di seluruh pelosok Indonesia.