Beranda Pemerintahan

Eko Wijianto dari Fraksi Gerindra Resmi Gantikan Ahmad Baharuddin di DPRD Tulungagung

6
Pelantikan Eko Wijianto sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung – Eko Wijianto, politisi dari Fraksi Gerindra, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggantikan Ahmad Baharuddin. Pergantian antarwaktu (PAW) ini dilakukan setelah Ahmad Baharuddin mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Tulungagung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan bahwa proses PAW tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap Eko dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya

“Keputusan ini merupakan bagian dari dinamika politik yang harus kita hormati. Kami yakin Pak Eko Wijianto sebagai kader dari Fraksi Gerindra mampu melanjutkan tugas-tugas yang telah berjalan, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Marsono, Selasa (26/11).

Penjabat (Pj.) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, juga menyampaikan harapannya agar pergantian ini membawa manfaat positif bagi kinerja DPRD.

“Kami ucapkan selamat kepada Pak Eko Wijianto yang kini resmi menjadi anggota DPRD. Pemerintah daerah siap menjalin kerja sama yang lebih erat dengan legislatif, termasuk bersama Pak Eko, untuk mempercepat pembangunan di Tulungagung. Terkait Pak Ahmad Baharuddin, kami menghormati langkah politik beliau dan berharap proses Pilkada berjalan dengan damai dan demokratis,” ujar Heru.

Baca Juga  Musim Pancaroba, BPBD Tulungagung Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Usai dilantik, Eko Wijianto menyampaikan rasa terima kasih kepada partai dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berkomitmen untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai wakil dari Fraksi Gerindra, saya akan berusaha memberikan kontribusi terbaik, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Saya siap mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Tulungagung,” tegas Eko.

Sementara itu, Ahmad Baharuddin menyampaikan bahwa keputusan untuk maju sebagai calon Wakil Bupati di Pilkada Tulungagung merupakan langkah strategis untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan pergantian antarwaktu ini, dinamika politik di DPRD Kabupaten Tulungagung kembali bergairah. Kehadiran Eko Wijianto diharapkan mampu memperkuat peran legislatif dalam mendukung pembangunan Tulungagung menuju arah yang lebih baik.