Beranda Pemerintahan

Dinkes Tulungagung Ajukan Tambahan Anggaran Fogging ke DPRD

156
Fogging di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kedungwaru.

koranpilar.com, Tulungagung. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengajukan permohonan tambahan anggaran fogging (pengasapan) kepada DPRD Kabupaten Tulungagung. Hal ini disebabkan alokasi anggaran fogging tahun 2025 hanya mencakup 20 kali pelaksanaan, sementara Dinkes memprediksi lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) pada tahun ini.

Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, mengungkapkan bahwa hingga minggu ketujuh tahun 2025, anggaran fogging sudah terpakai setengahnya. “Untuk tahun ini saja, di awal tahun anggaran sudah terpakai separuh,” ujarnya.

Desi menambahkan bahwa anggaran fogging tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Dinkes mendapatkan anggaran untuk 80 kali fogging, sedangkan tahun ini hanya 20 kali. “Kami memperkirakan peningkatan angka kematian akibat DBD pada 2025. Belum genap dua bulan, sudah ada empat kasus kematian akibat DBD di Tulungagung,” jelasnya.

Empat kasus kematian tersebut mayoritas menimpa anak-anak dan balita, termasuk seorang siswa kelas 5 SD di Kecamatan Kedungwaru. Secara sebaran, dua kasus terjadi di Kecamatan Pakel, satu di Kecamatan Sumbergempol, dan satu di Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga  Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Tren kematian akibat DBD menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, tercatat tiga kasus kematian akibat DBD. Angka ini melonjak menjadi 17 kasus pada 2024, dan di awal 2025 sudah ada empat kasus. Kasus DBD juga terus meningkat dengan 154 kasus pada Januari dan 44 kasus hingga minggu ketiga Februari.

DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang memiliki ciri tubuh belang hitam-putih dan aktif pada pagi serta sore hari. Musim hujan yang diselingi panas menjadi kondisi ideal bagi nyamuk ini untuk berkembang biak di genangan air bersih.

Untuk menekan penyebaran DBD, Dinkes mengimbau masyarakat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri melalui 3M Plus (menutup, menguras, mengubur) dan pemberian larvasida. Fogging hanya dilakukan sebagai langkah terakhir ketika ditemukan minimal dua kasus dalam radius 200 meter dan terbukti terjadi penularan setelah penyelidikan epidemiologi.

Desi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam penyebaran DBD. Pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran fogging kepada DPRD Kabupaten Tulungagung dan mendapat janji bahwa anggaran akan ditambah dalam pergeseran APBD. “Semoga di pergeseran anggaran nanti ada tambahan dana untuk fogging,” harapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Anti Korupsi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Tulungagung Dibekali Penyuluhan