Mojokerto – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, melaporkan hasil kerja sama yang positif dengan mitra kerja. Hingga tanggal 20 November 2025, realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp 61,6 miliar.
Capaian Rp 61,6 miliar tersebut merepresentasikan 86,54% dari total target penerimaan BPHTB yang telah ditetapkan oleh Pemkab Mojokerto untuk tahun anggaran 2025. Target tahunan yang harus dipenuhi oleh Bapenda Mojokerto di sektor BPHTB ini adalah sebesar Rp 71,2 miliar.
Nurul Istiqomah secara eksplisit menyatakan bahwa capaian yang mengesankan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mojokerto.
“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh PPAT dan PPATS. Melalui kegiatan ini, besar harapan kami sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga sampai dengan akhir tahun 2025 penerimaan BPHTB dapat mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan,” jelas Nurul Istiqomah.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Kepala Bapenda mengungkapkan harapan besar agar sinergi yang telah terbangun selama ini dapat semakin diperkuat. Tujuannya adalah memastikan bahwa realisasi penerimaan BPHTB dapat mencapai 100% dari target yang telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2025.
Untuk mendukung peningkatan penerimaan dan kualitas layanan, Bapenda Kabupaten Mojokerto terus berupaya melakukan transformasi digital. Beberapa inovasi terdepan yang menjadi andalan dalam pengelolaan pajak daerah adalah Sistem Informasi Pajak Daerah Online (SIPANJOL) dan Geographic Information System Electronic Layout (GISEL).
“Seluruh inovasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.
Kepala Bapenda menjelaskan bahwa inovasi-inovasi berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah tugas PPAT/PPATS dalam membantu wajib pajak. Melalui sistem ini, proses penghitungan dan pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara elektronik, yang tidak hanya mempercepat pelayanan tetapi juga meningkatkan akurasi data perpajakan.
Pada akhirnya, Nurul Istiqomah menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa seluruh inovasi yang diluncurkan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Dampak tersebut mencakup percepatan pelayanan, kejelasan informasi, serta peningkatan signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto.









