korapilar.com, Tulungagung. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkapkan rencananya untuk merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal Juni 2025 mendatang.
Rencana tersebut mencakup mutasi besar-besaran terhadap sepertiga pejabat eselon II sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Kita mencari yang bisa bekerja dan loyal sama pemimpin,” kata Gatut Sunu.
Menurut Gatut Sunu, langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sejumlah OPD yang dinilai belum optimal.
Sejumlah jabatan strategis bahkan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang berdampak pada jalannya program dan pelayanan publik.
“Kami ingin ada penyegaran. Jika selama ini ada OPD yang belum maksimal atau bahkan tidak jalan, maka akan kami evaluasi. Bila tidak ada perbaikan dalam 30 hari ke depan, mutasi akan kami laksanakan,” tegas Bupati Gatut Sunu kepada wartawan.
Sebanyak 27 pejabat eselon II telah mengikuti uji kompetensi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKD Provinsi Jawa Timur, dan akademisi dari Universitas Negeri Jember. Hasil dari uji ini akan menjadi dasar penempatan posisi baru agar sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan jabatan.
“Mutasi ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal kemampuan dan komitmen untuk bekerja demi masyarakat. Kami ingin OPD bekerja serius dan profesional,” imbuhnya.
Selain itu, terdapat sembilan kursi jabatan eselon II yang masih kosong dan akan segera diisi melalui proses seleksi terbuka, setelah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Gatut Sunu dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tulungagung, serta mendukung jalanya visi dan misi pemerintahan yang dipimpinya.









