Selasa, September 29, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditreskrimsus Polda Sultra Menangkap Dua Wanita Di Lokasi Berbeda Karena Terlibat Judi Online, Bahkan Memposting, Tautan Link/Situs Sosmet

by Redaksi
Minggu, 28 Juli 2024, 16:11 WIB
A A
Ditreskrimsus Polda Sultra Menangkap Dua Wanita Di Lokasi Berbeda Karena Terlibat Judi Online, Bahkan Memposting, Tautan Link/Situs Sosmet

DitReskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang yang diduga terlibat judi online.

koranpilar.com. Kendari, Provinsi Sulawesi  Tenggara. Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi online. Kedua wanita  tersebut berinisial G.A (23 Thn) dan A.A (19 Thn). Kedua tersebut  berdomisili warga kolaka timur,  kolaka, selasa/ 23/7/2024.

Penangkapan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan  polda sultra dan menemukan akun kedua pelaku,  selanjutnya  penelusuran jejak digital (sosmed) kedua pelaku dan terdapat postingan tautan  judi online,  Kedua pelaku tersebut juga mengajak kepada mamber baru untuk gabung di situs tersebut,  dengan Demikian dibuktikan adanya  tautan  Link/situs,  akun, transaksi (deposit)  Setelah memastikan  bahwa tautan tersebut mengarah ke situs judi online,  personel segera melakukan profiling untuk melacak keberadaan kedua pelaku,  untuk tindak lanjut Penangkapan.

DitReskrimsus Polda sultra, Kombes Pol.Bambang wijanarko, “ mengunkapkan  kronologis  Proses  Penangkapan  kedua Pelaku,  “Pada pukul 16.30 wita, personel Subdit V melakukan perjalanan menuju Kabupaten Kolaka Timur untuk menangkap pelaku inisial  A.A. Selanjutnya, personil melanjutkan perjalanan lagi  menuju kabupaten Kolaka untuk menangkap pelaku  inisial G.A. Keduanya pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, selanjutnya  dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,”

Baca Juga :  Perkhappi Sultra Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Sultra Usut Korupsi Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

“Kombes Pol Bambang Wijanarko  juga Menjelaskan kepada awak,  media,  Media investigasi,   “saat penangkapan,  tautan link/situs judi online masih terpasang, akun/situs judi online di Handphone milik kedua pelaku,  dan Kedua tersangka saat ini berada di rutan Polda Sultra untuk di proses lebih lanjut,  dan proses pelaksanaan Penyidikan  untuk mengungkap jaringan dan modus tersebut.

“ Dengan Kasus ini, Melanggar  Undang-Undang, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3). Pasal tersebut mengatur tentang distribusi, transmisi, dan penyediaan akses terhadap informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian tanpa hak,”

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam memberantas tindak pidana judi online yang semakin marak di masyarakat,” tambahnya, “ungkap,” Bambang wijanarko

Kombes Pol Bambang Wijanarko,  mengimbau kepada seluruh  masyarakat untuk tidak terlibat  judi dalam bentuk apapun,  kalau ada seperti itu segera laporkan kepada pihak pihak yang berwenang supaya di tindaki.

(Tim Investigasi Indonssia (Nasional) ** La Omy La Tua / Kabiro Investigasi.net Kabupaten Kolaka ** Andri).

Baca Juga :  TMMD di Mojokerto Usai, Masyarakat Diminta Jaga Hasil Karya
Tags: peristiwa sulawesi tenggara
ShareSendTweet
Previous Post

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Kejaksaan Negeri Kolaka Jangan Tidur Terkait Rektor USN Kolaka Atas Dugaan Korupsi Tender Proyek Rehabilitasi Gedung FKIP TA 2023

Next Post

Related Posts

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar
Lamongan

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar

Senin, 28 September 2026, 08:13 WIB
Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto
Mojokerto

Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto

Senin, 28 September 2026, 08:06 WIB
Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar
Mojokerto

Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar

Senin, 28 September 2026, 08:00 WIB
Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi
Lamongan

Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

Minggu, 27 September 2026, 13:26 WIB
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban
Lamongan

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban

Sabtu, 26 September 2026, 17:37 WIB
Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan
Lamongan

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan

Sabtu, 26 September 2026, 17:34 WIB
Next Post

Recommended

PAD Tulungagung Melesat Berkat Opsen PKB, Pemilik Kendaraan Wajib Siap-siap!

Senin, 3 Februari 2025, 18:40 WIB
Penanganan Stunting Berhasil, Pemkab Mojokerto Dapat Insentif Fiskal Rp6,9 Milyar

Penanganan Stunting Berhasil, Pemkab Mojokerto Dapat Insentif Fiskal Rp6,9 Milyar

Jumat, 14 November 2025, 11:11 WIB

Don't miss it

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar
Lamongan

Dipicu Percikan Korek Api di Tumpukan Plastik, Gudang Rosokan di Jalan Pahlawan Lamongan Ludes Terbakar

Senin, 28 September 2026, 08:13 WIB
Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto
Mojokerto

Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto

Senin, 28 September 2026, 08:06 WIB
Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar
Mojokerto

Wisuda ke-25 STIE Al-Anwar Mojokerto: Cetak 183 Lulusan Adaptif Era Digital dan Pengukuhan Guru Besar

Senin, 28 September 2026, 08:00 WIB
Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi
Lamongan

Tulang Belulang Mr X Ditemukan di Hutan Tenggerejo, Polres Lamongan Lakukan Identifikasi

Minggu, 27 September 2026, 13:26 WIB
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban
Lamongan

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Lamongan-Deket, Pengendara Motor Meninggal Dunia, Polres Lamongan Lakukan Evakuasi Korban

Sabtu, 26 September 2026, 17:37 WIB
Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan
Lamongan

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik PT YWI, Polres Lamongan Turunkan Tim Gabungan

Sabtu, 26 September 2026, 17:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved