Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Upaya pemadaman dan pendinginan musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, kembali dilanjutkan oleh tim gabungan pada Selasa pagi (13/10).
Berdasarkan perkembangan situasi terkini di lokasi kejadian, titik api besar utama dilaporkan telah berhasil dipadamkan oleh petugas.
Kendati demikian, kepulan asap tebal masih terlihat membumbung di beberapa titik area tumpukan sampah bagian atas belakang TPA.
Hingga saat ini, progres proses pemadaman total dan pembasahan material sampah yang mudah terbakar telah mencapai kisaran 80 persen.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa proses pemadaman pada Senin malam (12/10) sekitar pukul 20.30 WIB sempat dihentikan sementara akibat kendala keterbatasan penerangan serta tingginya risiko keselamatan bagi petugas dan alat berat.
“Kegiatan pemadaman kembali dilakukan pada Selasa pagi ini (13/10) pukul 08.30 WIB, Tim Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M memulai kegiatan dengan menggunakan ekskavator untuk membelah tumpukan sampah dan menjangkau bara api di bagian dalam,” jelasnya.
Guna memastikan bara api di kedalaman tumpukan sampah benar-benar padam, petugas mengerahkan unit water cannon untuk melakukan penyemprotan air secara masif ke titik bara yang terdeteksi.
Langkah pembasahan mendalam tersebut diambil untuk mengantisipasi munculnya potensi kobaran api susulan yang dapat meluas ke area sekitarnya.
“Selain itu, langkah tersebut bertujuan untuk meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat dan pengguna jalan serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Jajaran Polres Lamongan bersama instansi terkait terus bersiaga di lokasi guna memantau perkembangan situasi dan memastikan area TPA Dadapan benar-benar aman dari potensi kebakaran lanjutan.**















