Oleh: Ir. Bagus Budi Hermanto, MM.
Menjadi: Revenue Intelligence Institution.
Ketujuh: Ubah Aset Idle Menjadi Productive Asset
Daerah mempunyai aset yang tidak sedikit, Tanah, Gedung, Pasar, Gudang, Terminal, Kawasan perdagangan, Fasilitas lainnya.
Pertanyaan CEO daerah: “Berapa aset yang menghasilkan nilai?” Bukan berarti semua aset harus dijual.
Justru: aset publik harus dioptimalkan manfaatnya. Melalui mekanisme pemanfaatan yang sesuai ketentuan, aset yang idle dapat menjadi: productive asset → economic activity → revenue.
Kedelapan: BUMD Jangan Menjadi Beban APBD
BUMD harus menjadi salah satu economic engine, Bukan sekadar: “perusahaan milik pemerintah.”
Tetapi: profit center sekaligus development center.
Ukuran kinerjanya harus jelas: revenue; profit; ROE; dividen; employment; local supply chain; economic multiplier.
Jika BUMD terus membutuhkan suntikan APBD tanpa menghasilkan nilai ekonomi yang sebanding, maka perlu dilakukan evaluasi mendasar terhadap model bisnis, tata kelola dan portofolionya.
Kesembilan: Infrastruktur Harus Menghasilkan Economic Multiplier.
Jalan bukan sekadar beton. Pelabuhan bukan sekadar dermaga. Pasar bukan sekadar bangunan. Irigasi bukan sekadar saluran air.
Pertanyaannya:
Apa yang terjadi pada ekonomi setelah infrastruktur dibangun?.
Jika jalan membuat biaya logistik turun, maka investasi dapat meningkat.
Jika irigasi meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan masyarakat dapat meningkat.
Jika pelabuhan mempercepat arus barang, industri dan perdagangan dapat berkembang.
Karena itu:
APBD seharusnya dipandang sebagai modal untuk menciptakan public value dan economic multiplier, bukan sekadar anggaran yang harus dihabiskan.
PPPK Tidak Boleh Dipertentangkan dengan Pembangunan
Di titik ini kita harus berhati-hati.
Jangan membuat dikotomi:
PPPK versus pembangunan.
Itu keliru.
Yang harus dibangun adalah kemampuan fiskal yang memungkinkan:
PPPK + pelayanan publik + pembangunan. Berjalan secara bersamaan, Karena itu solusi PPPK tidak boleh hanya: memotong belanja.
Tetapi:
memperkuat pendapatan + meningkatkan produktivitas + memperluas basis ekonomi.
Dengan kata lain:
PPPK adalah kewajiban fiskal yang harus diantisipasi; economic growth adalah salah satu jalan untuk memperkuat kemampuan memenuhi kewajiban tersebut.
Efisiensi Adalah Rem, Pertumbuhan Adalah Mesin
Ini mungkin menjadi salah satu kalimat kunci artikel.
Efisiensi adalah rem agar APBD tidak boros. Pertumbuhan ekonomi adalah mesin agar kemampuan fiskal daerah bertambah.
Kita membutuhkan keduanya.
Tanpa efisiensi:
uang bocor.
Tanpa pertumbuhan:
uang tidak bertambah.
Maka:
Fiscal Sustainability = Revenue Growth + Expenditure Efficiency + Economic Growth.
Inilah pendekatan yang lebih seimbang.
Dari Fiscal Capacity Menuju Fiscal Space
Kapasitas fiskal yang kuat pada akhirnya memberikan fiscal space.
Fiscal space adalah ruang yang memungkinkan pemerintah menjalankan prioritas setelah memperhitungkan kewajiban dan kebutuhan fiskal.
Semakin besar fiscal space:
→ semakin besar kemampuan berinvestasi;
→ semakin kuat pelayanan publik;
→ semakin besar peluang pembangunan;
→ semakin besar kemampuan menghadapi guncangan ekonomi.
PMK No. 97 Tahun 2025 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah menegaskan pentingnya pemetaan kapasitas fiskal sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah. Artinya, kapasitas fiskal daerah bukan sekadar istilah akademik, tetapi bagian dari arsitektur pengelolaan fiskal nasional.
Kemerdekaan yang Harus Diisi dengan Kemandirian Ekonomi
Di sinilah persoalan PPPK bertemu dengan makna HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pemerintah menetapkan tema HUT ke-81 tahun 2026:
“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” (Setneg)
Tema tersebut dapat diterjemahkan secara konkret.
Berdaulat
Ketika daerah mampu mengembangkan kekuatan ekonominya.
Adil
Ketika nilai tambah tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi juga masyarakat lokal.
Makmur
Ketika pertumbuhan ekonomi menghasilkan pekerjaan, pendapatan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan demikian, mengisi kemerdekaan pada era desentralisasi bukan hanya membangun gedung pemerintahan.
Tetapi:
Membangun kapasitas masyarakat dan daerah untuk menciptakan masa depan dengan kekuatannya sendiri.
81 Tahun Merdeka: Saatnya Bertanya kepada Daerah
Pada usia 81 tahun, mungkin pertanyaannya bukan lagi:
“Apa yang diberikan negara kepada daerah?”
Tetapi juga:
“Apa yang mampu diciptakan daerah untuk rakyatnya?”
Bukan:
“Berapa besar transfer yang kita terima?”
Tetapi:
“Berapa besar economic value yang mampu kita ciptakan?”
Bukan:
“Bagaimana membayar PPPK dengan anggaran yang ada?”
Tetapi:
“Bagaimana memperbesar kapasitas fiskal agar PPPK, pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan bersama?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan tanda kedewasaan desentralisasi.
Lima Kemerdekaan Ekonomi Daerah
Pada akhirnya, saya membayangkan lima bentuk kemerdekaan ekonomi daerah.
Pertama, merdeka dari potensi yang menganggur.
Kekayaan harus menjadi aktivitas ekonomi.
Kedua, merdeka dari ekonomi bahan mentah.
Komoditas harus memperoleh nilai tambah.
Ketiga, merdeka dari economic leakage.
Semakin banyak nilai ekonomi harus tinggal dan berputar di daerah.
Keempat, merdeka dari fiscal fragility.
Daerah harus mempunyai kapasitas fiskal yang sehat.
Kelima, merdeka dari kemiskinan dan keterbelakangan.
Pertumbuhan ekonomi harus bermuara pada kesejahteraan.
Regional Corporate Management: Sebuah Paradigma Baru
Gagasan ini dapat dirangkum dalam konsep:
Regional Corporate Management (RCM)
RCM bukan berarti pemerintah daerah berubah menjadi perusahaan.
RCM berarti menggunakan disiplin:
strategic management,
economic intelligence,
investment management,
asset management,
revenue management,
dan performance management
untuk menghasilkan:
public value.
Dalam paradigma ini, Bupati/Wali Kota menjadi semacam.











