Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Pemkab Tulungagung Libatkan Polres dan Kejaksaan “Seleksi Kepala Sekolah Tanpa Mahar”

by Redaksi
Sabtu, 7 Februari 2026, 15:23 WIB
A A
foto. dok Humas/protokol.

Liputan:Kang Yon

Koran Pilar -Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan serta jual beli jabatan dalam pengisian posisi Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat ini masih mengalami kekosongan cukup signifikan. Upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, seluruh tahapan seleksi dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan selama masa kepemimpinannya tidak ada toleransi terhadap praktik transaksi jabatan. Untuk menjamin proses seleksi berjalan bersih dan akuntabel, Pemkab Tulungagung melibatkan Polres Tulungagung serta Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam pengawasan seluruh tahapan seleksi Kepala Sekolah.

Langkah ini diambil menyusul masih beredarnya isu oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah dan menawarkan jabatan Kepala Sekolah dengan imbalan tertentu. ia menegaskan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya dipastikan tidak benar dan bohong.

“Tidak ada mahar dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah. Jika ada yang mengaku utusan saya dan meminta uang, itu jelas penipuan. Segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Bayi Kembar Siam Asal Tulungagung Berhasil Dipisahkan, Sayangnya Salah Satu Bayi Meninggal Dunia

Bupati Tulungagung membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri ratusan guru serta kepala sekolah dari seluruh Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, jabatan Kepala Sekolah harus diisi oleh figur yang profesional dan berintegritas, bukan melalui praktik transaksional.

“Dalam proses penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, tidak ada transaksi, tidak ada praktik jual beli jabatan, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Penekankan Bupati, bahwa Kepala Sekolah harus memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan, dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan berpihak pada peserta didik, serta bisa menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah.

“Regulasi ini menegaskan bahwa Kepala Sekolah adalah tugas profesional berbasis kompetensi. Ada proses, persyaratan, pelatihan, dan penilaian kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 127 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring 12 Kepala Sekolah yang memasuki masa purna tugas pada Februari 2026.

Pemkab Tulungagung menargetkan seluruh kekosongan jabatan Kepala Sekolah dapat terisi paling lambat Maret 2026, meskipun proses seleksi dihadapkan pada keterbatasan jumlah guru yang telah memenuhi persyaratan kompetensi.

“Dari hasil pendataan, baru 17 guru yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan serta mengantongi sertifikat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelas Sukowinarno.

Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pendataan menyeluruh dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya jelas, seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tanpa biaya sepeser pun,” ungkapnya.

Tags: Fotososialisasi guru
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Menerima program perbaikan infrastruktur Jalan Rp18 miliar

Next Post

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Recommended

Ribuan Jamaah Al Azhaar Doakan Indonesia, Damai dan Makmur

Ribuan Jamaah Al Azhaar Doakan Indonesia, Damai dan Makmur

Kamis, 11 September 2025, 18:43 WIB
Foto : Rapat Pemantau Inflasi.

Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi

Jumat, 13 Maret 2026, 12:17 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved