Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Pemkab Tulungagung Libatkan Polres dan Kejaksaan “Seleksi Kepala Sekolah Tanpa Mahar”

by Redaksi
Sabtu, 7 Februari 2026, 15:23 WIB
A A
foto. dok Humas/protokol.

Liputan:Kang Yon

Koran Pilar -Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan serta jual beli jabatan dalam pengisian posisi Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat ini masih mengalami kekosongan cukup signifikan. Upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas, seluruh tahapan seleksi dipastikan berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan selama masa kepemimpinannya tidak ada toleransi terhadap praktik transaksi jabatan. Untuk menjamin proses seleksi berjalan bersih dan akuntabel, Pemkab Tulungagung melibatkan Polres Tulungagung serta Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam pengawasan seluruh tahapan seleksi Kepala Sekolah.

Langkah ini diambil menyusul masih beredarnya isu oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah dan menawarkan jabatan Kepala Sekolah dengan imbalan tertentu. ia menegaskan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya dipastikan tidak benar dan bohong.

“Tidak ada mahar dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah. Jika ada yang mengaku utusan saya dan meminta uang, itu jelas penipuan. Segera laporkan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Bupati Tulungagung membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dihadiri ratusan guru serta kepala sekolah dari seluruh Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, jabatan Kepala Sekolah harus diisi oleh figur yang profesional dan berintegritas, bukan melalui praktik transaksional.

“Dalam proses penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, tidak ada transaksi, tidak ada praktik jual beli jabatan, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Penekankan Bupati, bahwa Kepala Sekolah harus memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mengelola sekolah secara akuntabel dan transparan, dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan berpihak pada peserta didik, serta bisa menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan daerah.

“Regulasi ini menegaskan bahwa Kepala Sekolah adalah tugas profesional berbasis kompetensi. Ada proses, persyaratan, pelatihan, dan penilaian kinerja yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 127 sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring 12 Kepala Sekolah yang memasuki masa purna tugas pada Februari 2026.

Pemkab Tulungagung menargetkan seluruh kekosongan jabatan Kepala Sekolah dapat terisi paling lambat Maret 2026, meskipun proses seleksi dihadapkan pada keterbatasan jumlah guru yang telah memenuhi persyaratan kompetensi.

“Dari hasil pendataan, baru 17 guru yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan serta mengantongi sertifikat sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelas Sukowinarno.

Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pendataan menyeluruh dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya jelas, seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tanpa biaya sepeser pun,” ungkapnya.

Tags: Fotososialisasi guru
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Menerima program perbaikan infrastruktur Jalan Rp18 miliar

Next Post

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Next Post
Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, realisasi Lampaui Target

Recommended

HUT Kabupaten Tulungagung Ke 820, Buceng Lanang dan Buceng Wadon Tradisi Turun Temurun

HUT Kabupaten Tulungagung Ke 820, Buceng Lanang dan Buceng Wadon Tradisi Turun Temurun

Selasa, 18 November 2025, 17:51 WIB
Kuliah Perdana STIE Al-Anwar Mojokerto Singgung Tantangan dan Peluang

Kuliah Perdana STIE Al-Anwar Mojokerto Singgung Tantangan dan Peluang

Kamis, 25 September 2025, 19:06 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved