Beranda Mojokerto

Uji Kelayakan Rampung, Profesor ITS Rekomendasikan Pemindahan Ibu Kota Mojokerto ke Jotangan

10

Liputan : Latif

Mojokerto, Jawa Timur. Prof. Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic. Rer. Reg., pakar perencanaan wilayah dan kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), memaparkan hasil studi kelayakan (feasibility study) terkait rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto.

Dalam paparannya, Profesor ke-209 ITS ini menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan dari wilayah Kota Mojokerto ke wilayah administrasi kabupaten sendiri merupakan sebuah urgensi yang wajib dilaksanakan.

“Secara urgensi, wajib, wajib pindah. Apalagi di Jawa Timur ini (Kabupaten Mojokerto) adalah satu-satunya yang belum pindah (pusat pemerintahannya),” tegas Prof. Eko.

Beliau menjelaskan bahwa landasan hukum rencana ini sudah sangat kuat dan sinkron dengan dokumen perencanaan di tingkat daerah maupun nasional. Selama belum ada ketetapan resmi atau Black Paper (BP) yang final, lokasi terpilih saat ini masih disebut sebagai “Calon Ibu Kota”.

Dalam proses penentuan lokasi, tim ahli melakukan penyaringan (filtering) yang sangat ketat terhadap 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Proses seleksi dilakukan berdasarkan berbagai kriteria mulai dari kondisi geografis yang mudah diakses, aspek topografi yang datar, ketersediaan fasilitas sosial ekonomi, hingga aspek sosial budaya masyarakat setempat.

Baca Juga  Bupati Mojokerto: Literasi Kunci Peningkatan Daya Saing dan Pencegahan Hoaks bagi Pemuda

Pengkajian ini juga mempertimbangkan potensi risiko bencana agar pusat pemerintahan nantinya berada di zona yang aman.

Prof. Eko mengungkapkan bahwa salah satu tantangan dalam seleksi adalah pertimbangan situs sejarah. Sebagai contoh, Kecamatan Trowulan yang kaya akan situs peninggalan Majapahit tidak memungkinkan untuk dijadikan pusat pemerintahan karena risiko merusak cagar budaya.

“Di Kecamatan Trowulan banyak situs peninggalan yang harus dijaga. Jika dibangun pusat pemerintahan, dikhawatirkan akan mengganggu situs-situs yang terpendam,” jelas peneliti dari Center for Sustainable Infrastructure and Development ini.

Hasil studi mengerucutkan 18 kecamatan menjadi tiga kandidat teratas, yakni Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Setelah dilakukan analisis lebih mendalam dengan menggunakan 31 indikator teknis, Kecamatan Mojosari keluar sebagai lokasi dengan skor tertinggi.

Keunggulan Mojosari terletak pada fasilitasnya yang sudah lengkap, aksesibilitas yang baik ke kecamatan lain, serta nilai historisnya yang identik dengan “Sarinya Mojopahit”.

Pada tahap akhir, studi ini menetapkan Desa Jotangan di Kecamatan Mojosari sebagai titik koordinat calon pusat pemerintahan.

Baca Juga  KDMP Mojokerto Tancap Gas, Gus Bupati Targetkan Seluruh Desa Aktif Sebelum Akhir 2025

Pemilihan Desa Jotangan didasarkan pada luas lahan yang mumpuni, kedekatan dengan akses jalan raya, serta fasilitas publik seperti stadion dan GOR. Prof. Eko menambahkan bahwa masyarakat setempat juga telah menunjukkan dukungan dan persetujuan terhadap rencana ini.

Lebih lanjut, Prof. Eko menekankan bahwa keberadaan pusat pemerintahan baru di Desa Jotangan akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Kabupaten Mojokerto.

Selain menarik investasi, langkah ini akan mengalihkan potensi Pajak Hiburan dan Restoran (PHB) yang selama ini dinikmati oleh wilayah kota, kembali ke kas kabupaten sendiri.

“Ini adalah prospek ekonomi yang akan mendatangkan investasi dan mengefisiensikan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto” Pungkasnya.