koranpilar.com, Tulungagung. Pernyataan keras dilayangkan oleh organisasi Promeg’96 Jawa Timur terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, terkait polemik dugaan keterlibatannya dalam kasus perlindungan situs judi online yang menyeret nama mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Agus Patminto, aktivis senior sekaligus perwakilan Promeg’96 Jatim, menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas pernyataan Budi Arie yang dianggap menyeret institusi PDI Perjuangan dalam pusaran tuduhan framing atas kasus tersebut.
“Kami kader-kader Promeg’96 yang merupakan bagian dari PDI Perjuangan merasa terusik dan dilecehkan dengan tuduhan Budi Arie. Ia telah melemparkan tudingan tanpa dasar kepada institusi partai yang kami bela,” ujar Agus Patminto di Surabaya, Rabu (29/5/2025).
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus hukum yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony dan sejumlah pihak lainnya. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Kejaksaan Agung, Zulkarnaen disebut melindungi ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan sang istri, Adriana Angela Brigita, yang menyebut sang suami mendapatkan keuntungan hingga Rp4 miliar setiap dua pekan dari aktivitas ilegal tersebut.
Lebih jauh, nama Budi Arie disebut sebagai sosok yang memiliki hubungan dekat dengan Zulkarnaen dan diduga menerima setoran 50 persen dari hasil perlindungan situs tersebut.
Agus menegaskan, Promeg’96 tidak akan tinggal diam. Pihaknya menuntut tiga hal utama: debat terbuka, permintaan maaf, dan pengusutan tuntas oleh Kejaksaan Agung.
“Kami tantang Pak Menteri Budi Arie untuk debat terbuka. Kami ingin klarifikasi langsung soal tuduhan framing terhadap PDI Perjuangan dan juga soal dugaan keterlibatan dia dalam skandal judol ini. Jangan lempar batu sembunyi tangan!” tegas Agus.
Selain itu, Promeg’96 juga memberikan ultimatum agar Budi Arie segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada kader, simpatisan, dan pengurus PDI Perjuangan.
“Jika dalam waktu 1×24 jam permintaan kami tidak dipenuhi, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan ancaman, tapi komitmen kami menjaga marwah partai,” kata Agus.
Lebih lanjut, ia juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses hukum secara terbuka dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
“Kami percaya Kejaksaan mampu bersikap adil. Tidak boleh ada yang kebal hukum, bahkan seorang menteri sekalipun. Apalagi kalau dugaan keterlibatannya sudah masuk dalam dakwaan resmi,” tambahnya.
Menurut Agus, kegaduhan ini berawal dari sikap panik Budi Arie setelah rekaman percakapan teleponnya yang beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Budi Arie disebut menuduh pihak-pihak tertentu dari PDI Perjuangan dan Menkopolhukam sebagai dalang framing terhadap dirinya.
“Omongan ngawur Pak Menteri sudah kelewat batas. Kalau dia benar kader bangsa, harusnya tahu bagaimana menjaga etika dan martabat institusi. Bukan malah menyebar fitnah dan menyeret partai dalam masalah pribadinya,” tutup Agus.









