Beranda Mojokerto

103 Aduan Online Via Aplikasi Damarmojo, Pemkab Mojokerto Evaluasi Serius

61

Mojokerto – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kanal pengaduan resmi, Damarmojo, dievaluasi secara menyeluruh. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Mojokerto mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 (1 Januari-16 November), aplikasi Damarmojo, yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor, telah menerima 103 aduan masyarakat.

Dari total aduan tersebut, 59 aduan telah dinyatakan selesai, menandakan penanganan signifikan oleh Pemkab.

Namun, laporan Kepala Diskominfo, Nugraha Budhi Sulistya, juga mencatat adanya 23 aduan yang masih dalam proses dan 21 aduan yang belum ditindaklanjuti, menjadi fokus utama perbaikan kualitas.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), dalam Evaluasi Layanan Damarmojo di Hotel Aston, Selasa (18/11), menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi adalah memperkuat koordinasi dan memastikan pemanfaatan data aduan.

“Semakin banyak aduan masyarakat yang masuk, semakin banyak pula permasalahan masyarakat yang tertangani oleh Pemkab Mojokerto,” jelas Nugraha Budhi Sulistya.

Gus Barra menambahkan bahwa data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat dan harus digunakan sebagai dasar perencanaan anggaran dan inovasi.

Baca Juga  STIE Al-Anwar Berpartisipasi di Expo Kampus SMAN 1 Kota Mojokerto, Tawarkan Dua Prodi Unggulan

Ia menyoroti pentingnya kualitas klarifikasi dan komunikasi publik selain kecepatan respons, serta mendorong perangkat daerah untuk memanfaatkan media digital guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Evaluasi ini rencananya akan rutin dilakukan setiap empat bulan sekali guna memastikan komitmen peningkatan layanan terus terjaga.