Beranda Home

Program Tukar Tabung Subsidi Ke Non Subsidi Kabupaten Tulungagung Jalan Ditempat

16
: Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi

koranpilar.com, Tulungagung. Gas melon bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Tulungagung masih langka. Masyarakat kesulitan untuk mendapat gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada, pembelian gas tersebut dibatasi seminggu sekali.

Sebenarnya pemerintah mempunyai program untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada gas bersubsidi tersebut. Yaitu dengan menggunakan gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram. Masyarakat yang ingin beralih ke gas 5,5 kg bisa menukar gas 3 kg dengan tabung gas 5,5 kg dengan mendapatkan potongan harga.

Sayangnya program yang diluncurkan sejak 2023 lalu itu kurang diminati oleh masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, Senin (30/9).

Menurut Arif program tukar tabung tersebut awalnya diperuntukkan bagi ASN. Pihaknya dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulungagung menfasilitasi hal tersebut.

“Pada tahun 2023 banyaj antusias yang menukarkan, namun pada tahun 2024 ini hampir tidak ada yang menukarkan,” jelas Arif.

Harga gas bersubsidi ukuran 3 kg dijual dengan HET Rp. 18.000,-. Sedang harga gas Non subsidi 5,5 kg dijual dengan harga sekitar Rp. 80.000,-.

Baca Juga  Pria 55 Tahun Meninggal Dunia di Kamar Hotel Lojika Tulungagung

Menurut Arif, selisih yang cukup tinggi tersebut menjadikan faktor keengganan masyarakat untuk beralih ke gas Non subsidi.

Program tukar tabung merupakan himbauan dari pemerintah pusat, sehingga dalam pelaksanaan tidak ada hukuman atau reward yang mengikat.

Belum ada aturan yang mengatur atau mewajibkan ASN untuk tidak membeli gas bersubsidi 3 kg.

“Aturan Itu yang sedang kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat,” tuturnya.

Meski demikian pihaknya tidak terlalu kaku mengatur ASN untuk tidak menggunakan gas subsidi e kg.

Pihaknya mentolelir penggunaan gas bersubsidi 3 kg, asalkan diselingi dengan penggunaan gas Non subsidi.

“Yang kita atur itu larangan penggunaan gas bersubsidi pada HOREKA (Hotel, restauran dan kafe),” terangnya.

Terkait kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat, Arif terangkan ada peningkatan penggunaan gas di masyarakat. Terutama pada bulan Juli, Agustus dan September.

Pada bulan-bulan itu masyarakat melaksanakan rangkaian kegiatan HUT RI. Banyak pedagang yang menggunakan gas bersubsidi berlebih untuk kegiatan usaha.

“Menurut data kami pada bulan Januari hingga Juni penggunaan gas bersubsidi sekitar 3.500 metrik ton, namun pada bulan Juli hingga September meningkat menjadi 3.700 metrik ton,” paparnya.

Baca Juga  Lansia Tulungagung Akhiri Hidup, Diduga Depresi Karena Kehilangan Anak

Kondisi ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.