Koranpilar.com. Tulungagung. Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno menyatakan bahwa bagi kepala OPD yang tidak dapat menghadiri kegiatan tes urine ini, harus melakukan tes urine susulan di BNNK Kabupaten Tulungagung.
“Ada 8 yang tidak hadir, nanti harus menghadap Sekda dan mengikuti tes urine susulan di BNNK Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
Heru melanjutkan bahwa 8 kepala OPD tersebut sudah meminta izin kepadanya untuk tidak mengikuti tes urine karena sedang melakukan perjalanan dinas luar kota.
Menanggapi maksud dan tujuan tes urine ini, Heru menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemkab Tulungagung. Sebagai langkah awal, tes urine dilakukan terhadap kepala OPD dan akan dilanjutkan terhadap bawahannya. Ia mengancam jika ada ASN yang positif menggunakan narkoba akan mendapatkan sanksi tegas.
Heru juga menolak anggapan bahwa tes urine ini sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya dua ASN yang diamankan polisi karena mengkonsumsi narkoba. “Sebenarnya ini sudah kita rencanakan sebelum kejadian kemarin,” jelasnya.
Senada dengan Heru, Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, menyatakan bahwa tes urine ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba. Selain tes urine, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba di tiap OPD.
“Pejabat yang ada harus berkomitmen terlebih dahulu untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Rose. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di pemerintahan. Rose berharap dengan penandatanganan pakta integritas ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tulungagung. (jp)