Mojokerto – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), memastikan bahwa penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2026 akan tetap terpenuhi.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan desa di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Rabu (24/12) siang, menyusul aksi damai terkait penurunan nominal Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami koreksi total akibat pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp316 miliar.
Pemangkasan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) Rp176,3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp85 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp10,2 miliar, serta Dana Desa (DD) sebesar Rp42,9 miliar.
“Meskipun ADD 2026 turun sebesar Rp30 miliar, hal itu tidak akan berimbas pada siltap. Kami mencatat ada 71 desa yang mengalami kekurangan siltap senilai total Rp1,7 miliar, dan kami berkomitmen untuk mencarikan solusi anggarannya,” tegas Gus Barra.
Dampak efisiensi ini juga dirasakan secara luas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terpaksa meniadakan TPP ke-13 dan ke-14 bagi ASN, mengurangi perjalanan dinas ASN maupun DPRD hingga Rp33 miliar, serta melakukan rasionalisasi kegiatan visi-misi bupati sebesar Rp78 miliar.
Selain efisiensi belanja, Pemkab juga menambah proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari Rp78 miliar menjadi Rp140 miliar untuk menyeimbangkan neraca keuangan.
Langkah-langkah ekstrem ini diambil guna memastikan hak-hak aparatur desa tetap terlindungi di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Audiensi tersebut berakhir kondusif dengan kesepahaman antara pihak pemerintah daerah dan perangkat desa mengenai kondisi keuangan daerah yang sedang terkontraksi oleh kebijakan fiskal nasional.









