Beranda Mojokerto

Rencana Pemindahan Ibu Kota Ke Mojosari Dipastikan Bakal Direstui DPRD Kabupaten Mojokerto               

9

Liputan, Latif.

Mojokerto, Jawa Timur. Rencana pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Kecamatan Mojosari kembali memasuki babak baru dan serius.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis ini dalam acara Konsultasi Publik yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan akademisi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertegas identitas wilayah kabupaten yang selama ini pusat pemerintahannya masih berada di wilayah administrasi Kota Mojokerto.

Ayni Zuroh menyoroti bahwa rencana pemindahan ini bukanlah wacana baru, melainkan amanat yang sudah ada sejak tahun 1992 namun terus mengalami kendala dalam realisasinya.

Ia berharap di bawah kepemimpinan saat ini, cita-cita yang sudah tertunda selama puluhan tahun tersebut dapat segera terwujud. Fokus utama dari pemindahan ini adalah untuk menciptakan efisiensi birokrasi dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat secara lebih merata.

Berdasarkan hasil studi kelayakan (Feasibility Study) yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kecamatan Mojosari menempati urutan pertama sebagai lokasi calon ibu kota terpilih, mengungguli Kecamatan Kutorejo dan Puri.

Baca Juga  TERNYATA DARI STUDI LPPM STIE AL-ANWAR MOJOKERTO, PEREMPUAN LEBIH INGIN SEGERA MENYELESAIKAN SKRIPSI

Ayni menekankan pentingnya mengikuti hasil kajian ilmiah tersebut untuk memastikan titik lokasi yang paling optimal. Ia menyatakan bahwa skor tertinggi mencerminkan bahwa Mojosari adalah titik terbaik dari berbagai elemen teknis dan strategis.

Dukungan penuh diberikan oleh legislatif guna memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari. Ayni menegaskan bahwa seluruh anggota dewan telah bersepakat, menepis isu adanya ketidakharmonisan dalam rencana besar ini.

“Saya ingin semua anggota DPRD ini sudah sepakat. Kami tidak menghambat, namun kami harus memastikan semua tahapan sesuai dengan undang-undang yang berlaku supaya tidak gagal lagi seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya,” ujar Ayni Zuroh dengan tegas.

Tujuan utama dari perpindahan ini, menurut Ayni, bermuara pada dua hal: peningkatan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memusatkan kantor-kantor pemerintahan dalam satu lokasi yang strategis, koordinasi antarinstansi diharapkan menjadi lebih cepat dan terpadu. Hal ini dianggap sebagai kunci utama dalam mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan pada masa mendatang.

Baca Juga  Rayakan Agustusan Perdana Bersama Warga Jatirejo, Bupati Mojokerto Singgung Sound Horeg

Meskipun mendukung penuh, Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa proses ini merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan ketelitian tinggi, mulai dari perencanaan hingga penyusunan road map pelaksanaan. Ia meminta Bupati untuk segera menugaskan pejabat terkait guna menindaklanjuti rekomendasi dari tim ahli.

“Ayo dihitung dengan jeli, kita rencanakan dan buat komitmen besarnya supaya kita tahu kapan ini akan selesai seluruhnya,” tambahnya mengingatkan pentingnya transparansi waktu pengerjaan.

Menutup pernyataannya, Ayni Zuroh mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, akademisi, hingga masyarakat sipil, untuk berkolaborasi mengawal proses pemindahan ibu kota ini.

Ia meyakini bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Mojokerto untuk memiliki pusat pemerintahan sendiri. Semangat kolaboratif ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat di bumi Majapahit tersebut.