Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

by Redaksi
Kamis, 12 September 2024, 19:38 WIB
A A
Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

Proses eksekusi rumah milik Jihamam di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Sebuah rumah di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, dieksekusi paksa pada Kamis (12/9) setelah tanah dan bangunannya dilelang. Pemilik rumah, Jihamam, yang masih memegang sertifikat tanah, melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.

Fayakun, penasihat hukum Jihamam, menyatakan bahwa eksekusi dilakukan atas permintaan pemohon melalui Pengadilan Negeri Tulungagung. Menurutnya, sertifikat tanah yang dimiliki kliennya belum dibatalkan secara hukum, sehingga proses eksekusi dianggap tidak sah. “Pembatalan sertifikat harus dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Fayakun.

Ia menambahkan, Jihamam sebenarnya tidak menolak eksekusi, asalkan sertifikat yang dimilikinya terlebih dahulu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Fayakun juga menilai bahwa tindakan eksekusi berdasarkan risalah lelang tanpa pembatalan sertifikat merupakan bentuk ketidakadilan. “Klien saya membeli tanah tersebut secara sah dari Tarwiyah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengukur serta menerbitkan sertifikat atas nama Jihamam,” jelasnya.

Di sisi lain, Sintua Widhiatmoko, penasihat hukum pemohon eksekusi, menyatakan bahwa ada dua objek yang dimohonkan untuk dieksekusi. “Klien saya memperoleh objek tersebut melalui lelang resmi KPKNL Malang,” ujar Sintia, sembari menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan penerbitan sertifikat baru berdasarkan risalah lelang.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Usulkan BTT untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyoningrum, menegaskan bahwa eksekusi tersebut sah secara hukum. “Pembeli lelang, Markidi, berhak menguasai objek lelang, namun objek tersebut masih ditempati oleh orang lain (Jihamam),” terangnya. Eksekusi ini sebenarnya sudah diajukan setahun yang lalu, dengan pendekatan persuasif yang tidak dihiraukan oleh pihak termohon.

Ketegangan terjadi saat pihak Jihamam menghadang petugas eksekusi. Putri Jihamam bahkan sempat histeris dan berteriak mengusir petugas. Setelah petugas mendobrak pintu yang terkunci, eksekusi akhirnya dapat dilakukan dan rumah berhasil dikosongkan (jp).

Tags: peristiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pembentukan Pimpinan DPRD Tulungagung Terhambat, Satu Partai Belum Ajukan Nama

Next Post

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: "Bukan dari Kami"

Recommended

Momen HUT Korpri: Bupati Mojokerto Serahkan 26 Penghargaan dan Amankan 73 Sertifikat Aset Tanah Pemkab

Momen HUT Korpri: Bupati Mojokerto Serahkan 26 Penghargaan dan Amankan 73 Sertifikat Aset Tanah Pemkab

Selasa, 2 Desember 2025, 14:56 WIB
Jelang Pilkada Serentak, Polres Tulungagung Sudah Petakan Daerah Rawan

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tulungagung Sudah Petakan Daerah Rawan

Selasa, 2 Juli 2024, 00:48 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved