Minggu, Juni 28, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

by Redaksi
Kamis, 12 September 2024, 19:38 WIB
A A
Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

Proses eksekusi rumah milik Jihamam di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Sebuah rumah di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, dieksekusi paksa pada Kamis (12/9) setelah tanah dan bangunannya dilelang. Pemilik rumah, Jihamam, yang masih memegang sertifikat tanah, melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.

Fayakun, penasihat hukum Jihamam, menyatakan bahwa eksekusi dilakukan atas permintaan pemohon melalui Pengadilan Negeri Tulungagung. Menurutnya, sertifikat tanah yang dimiliki kliennya belum dibatalkan secara hukum, sehingga proses eksekusi dianggap tidak sah. “Pembatalan sertifikat harus dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Fayakun.

Ia menambahkan, Jihamam sebenarnya tidak menolak eksekusi, asalkan sertifikat yang dimilikinya terlebih dahulu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Fayakun juga menilai bahwa tindakan eksekusi berdasarkan risalah lelang tanpa pembatalan sertifikat merupakan bentuk ketidakadilan. “Klien saya membeli tanah tersebut secara sah dari Tarwiyah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengukur serta menerbitkan sertifikat atas nama Jihamam,” jelasnya.

Di sisi lain, Sintua Widhiatmoko, penasihat hukum pemohon eksekusi, menyatakan bahwa ada dua objek yang dimohonkan untuk dieksekusi. “Klien saya memperoleh objek tersebut melalui lelang resmi KPKNL Malang,” ujar Sintia, sembari menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan penerbitan sertifikat baru berdasarkan risalah lelang.

Baca Juga :  Direktur RSUD Ngimbang Memberikan Klarifikasinya Atas Adanya Stempel Di Surat Keterangan Penempatan Tenaga Nakes Non Nakes Itu Adalah Ilegal.

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyoningrum, menegaskan bahwa eksekusi tersebut sah secara hukum. “Pembeli lelang, Markidi, berhak menguasai objek lelang, namun objek tersebut masih ditempati oleh orang lain (Jihamam),” terangnya. Eksekusi ini sebenarnya sudah diajukan setahun yang lalu, dengan pendekatan persuasif yang tidak dihiraukan oleh pihak termohon.

Ketegangan terjadi saat pihak Jihamam menghadang petugas eksekusi. Putri Jihamam bahkan sempat histeris dan berteriak mengusir petugas. Setelah petugas mendobrak pintu yang terkunci, eksekusi akhirnya dapat dilakukan dan rumah berhasil dikosongkan (jp).

Tags: peristiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pembentukan Pimpinan DPRD Tulungagung Terhambat, Satu Partai Belum Ajukan Nama

Next Post

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Related Posts

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland
Mojokerto

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Minggu, 25 Januari 2026, 13:45 WIB
SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa
Peristiwa

SMAN 1 Boyolangu Perkuat Pendidikan Peringati Isra Mi’raj Karakter dan Spirit Keimanan Siswa

Senin, 19 Januari 2026, 12:30 WIB
Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG
Mojokerto

Gerak Cepat Pemkab Mojokerto, Tangani 411 Korban Keracunan dan Audit Ketat Perizinan 77 SPPBG

Kamis, 15 Januari 2026, 11:22 WIB
Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada
Peristiwa

Pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, Mengalami Retak Tulang Dada

Kamis, 8 Januari 2026, 13:33 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara
Peristiwa

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB
KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV
Peristiwa

KEJUARAAN FUTSAL BUPATI CUP KABUPATEN TULUNGAGUNG AJANG PENCARI BIBIT UNTUK PERSIAPAN PORPROV

Rabu, 17 Desember 2025, 13:34 WIB
Next Post
Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: "Bukan dari Kami"

Recommended

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Rabu, 6 Agustus 2025, 10:13 WIB
Efisiensi Anggaran, Instansi di Tulungagung Kurangi Kegiatan dan Pengadaan

Efisiensi Anggaran, Instansi di Tulungagung Kurangi Kegiatan dan Pengadaan

Selasa, 18 Februari 2025, 10:56 WIB

Don't miss it

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 19:22 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!

Kamis, 25 Juni 2026, 18:32 WIB
ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!!  “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 10:10 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved